TKDN Mobil Listrik Capai 60 Persen, Kemenperin Targetkan Jadi Pusat Produksi Mesin Industri

Ringkasan Berita:
  • Beberapa mobil listrik yang dibuat secara lokal sudah berhasil meraih Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 60 persen.
  • Kendala ketergantungan pada impor mesin dan alat industri tetap menjadi tantangan besar bagi Indonesia yang perlu segera diselesaikan.

Semut, JAKARTA - Departemen Industri (Kemenperin) menganggap sektor mobil baterai di dalam negeri tetap menunjukkan kemajuan yang baik.

Beberapa mobil listrik yang dibuat secara lokal sudah mampu meraih Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 60 persen, menunjukkan meningkatnya kapasitas industri produsen negara ini.

Tren perkembangan sektor mobil bertenaga listrik di Tanah Air mengalami peningkatan yang signifikan. Kini, ada kendaraan listrik hasil karya lokal yang berhasil meraih tingkat komponen dalam negeri lebih dari 60 persen. Hal tersebut membuktikan bahwa kemampuan industri tanah air secara bertahap berkembang dan semakin mampu menjawab permintaan pasar dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (10/6/2026).

Namun, Agus menganggap tantangan sektor manufaktur Indonesia bukan hanya terbatas pada peningkatan komponen lokal dalam produk akhir.

Ia mengatakan bahwa ketergantungan pada impor mesin dan alat industri tetap menjadi tantangan yang perlu secepatnya diselesaikan. Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, impor barang modal seperti mesin dan peralatan masih memegang porsi terbesar dalam struktur impor negara.

Oleh karena itu, pemerintah sedang menyusun strategi untuk mengembangkan industri produksi mesin atau machine making guna meningkatkan ketahanan sektor manufaktur.

Saat kita mengamati sebuah pabrik yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tinggi, terkadang peralatan produksinya masih diimpor dari luar negeri. Oleh karena itu, tantangan selanjutnya ialah bagaimana Indonesia bisa membuat mesin-mesin untuk keperluan industri dalam negeri. Ini lah yang disebut oleh kami sebagai perkembangan industri pembuat mesin.

Agar dapat mencapai tujuan tersebut, Kementerian Perindustrian membentuk Indonesia Manufacturing Center (IMC) di Purwakarta.

Fasilitas ini bertujuan sebagai pusat pengembangan teknologi manufaktur, perancangan industri, dan penemuan mesin produksi lokal.

"Kami sudah menyusun sebuah jalur strategis serta lembaga yang berfokus pada perkembangan pembuatan mesin. Dengan adanya Indonesia Manufacturing Center ini, kami bertujuan untuk meningkatkan kapasitas nasional dalam menghasilkan alat dan mesin industri agar ketergantungan terhadap impor perangkat produksi bisa semakin diminimalisir," ujar Menteri Perindustrian.

Kementerian Perindustrian yakin bahwa pemantapan sektor industri kecil, peningkatan komponen dalam negeri, perkembangan mobil listrik, dan pengembangan industri manufaktur mesin akan menjadi dasar yang sangat berarti untuk mempercepat proses industrialisasi di tingkat nasional.

Tindakan ini diharapkan dapat membantu mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Posting Komentar

0 Komentar