Ketua DPRD Jateng Kaget Nama Terlibat Dugaan Korupsi MBG, Tak Kenal Sony Sanjaya

Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto Kaget Disebut Terlibat dalam Kasus Korupsi MBG, Mengaku Tidak Mengenal Sony Sanjaya

Ants,SEMARANG - Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto merasa terkejut dengan banyaknya pembicaraan tentang nama dia di dunia online lantaran dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dia membantah pernyataan tersebut. Bahkan dia tidak kenal dengan Sony Sanjaya.

Diketahui bahwa Sumanto termasuk di antara 26 orang lainnya yang namanya dilaporkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Sony Sanjaya.

Sony adalah perwakilan dari BGN yang mengajukan diri sebagai Kolaborator Keadilan (KC) dalam perkara dugaan korupsi MBG.

Nama Sumanto tidak secara langsung maupun jelas disebutkan dalam pesan yang menyebar luas di media sosial itu.

Hanya disebutkan posisinya sebagai ketua DPRD Jawa Tengah.

Walaupun tidak dijelaskan secara eksplisit, Sumanto masih menyangkal keterlibatannya dalam skandal dugaan korupsi proyek strategis nasional tersebut.

Bagaimana mungkin saya bisa terlibat? tambahnya, karena pelaksanaan Program MBG berada di bawah wewenang pemerintah pusat melalui institusi yang telah ditugaskan.

Maknanya, tuduhan bahwa dia turut campur atau terlibat dalam menentukan titik SPPG itu tidak berdasar.

"Info yang berkembang tersebut sama sekali salah. Mengenai MBG, seluruh wewenang ada di tangan pemerintah pusat. Saya juga tidak mengenal Bapak Sony Sanjaya," ujar Sumanto dalam pernyataannya, Rabu (10/6/2026).

Sumanto mengakui kaget ketika posisi Ketua DPRD Jawa Tengah disebut-sebut terkait kasus yang sekarang jadi sorotan masyarakat.

Dia menyatakan bahwa penyingkapan posisinya dalam berbagai kiriman di media sosial atau pesan rantai tidak didasarkan pada fakta yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Kata-kata yang ditujukan kepada saya hanya berupa dugaan yang muncul tanpa didukung oleh bukti nyata," katanya.

Alasan Tidak Ikut Serta dalam Perkara Diduga KKN MBG

Alasannya adalah dia benar-benar tidak terlibat dalam proyek MBG karena tidak pernah sekalipun melakukan komunikasi atau menjalin hubungan kerja dengan Sony Sonjaya.

"Saya tekankan kembali, saya tidak terlibat dan tidak kenal pihak yang dimaksud. Sama sekali tidak memiliki hubungan maupun keterlibatan dalam perkara ini," tambahnya.

Selanjutnya, tugasnya sebagai Ketua DPRD Jawa Tengah secara mendasar mencakup peran legislatif, anggaran, serta pengawasan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.

Meskipun Program MBG adalah sebuah program nasional yang berada di bawah wewenang pemerintah pusat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi tidak terlibat dalam menetapkan lokasi atau mengelola pelaksanaannya secara teknis.

Namun demikian, dia menghargai prosedur hukum yang tengah berlangsung terkait tuduhan korupsi dalam program makanan gratis yang melibatkan nama Sony Sonjaya.

"Kami menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. Izinkan pihak berwenang menjalankan tugas mereka dengan profesional sesuai fakta dan bukti yang tersedia," ujarnya.

Anggota partai PDI Perjuangan menyerukan kepada warga untuk tidak cepat percaya pada data atau pemberitaan yang belum diverifikasi kredibilitasnya, terutama yang tersebar di platform media sosial maupun layanan pesan instan. (*)

Posting Komentar

0 Komentar