Ringkasan Berita:
- Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Khusus 2026 merupakan program pendidikan profesional yang dibuat khusus oleh pemerintah guna membantu guru-guru yang sudah bekerja sebagai pengajar tetapi masih belum memiliki sertifikat kependidikan.
- 40.902 tenaga pendidik dari berbagai daerah di Nusantara telah lulus dalam proses seleksi administratif Program Pengembangan Profesi Guru Khusus pada Tahap I Tahun 2026.
- Jumlah lulusan terbanyak di Jawa Barat mencapai 6.051 orang guru.
Ants Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), melalui Direktorat Jenderal Pengajar dan Sumber Daya Manusia Pendidikan, secara resmi telah menerbitkan pengumuman terkait perkembangan lanjut Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Skema pelatihan profesional bagi guru tertentu tahun 2026, yang dahulu disebut dengan PPG Dalam Jabatan, adalah program edukasi yang dibuat khusus oleh pemerintah guna membantu para pengajar yang sudah bekerja tetapi masih belum memiliki sertifikat pendidik, sehingga mereka dapat mendapatkan sertifikasi secara sah.
Keberadaan pernyataan tersebut segera menimbulkan semangat yang sangat besar dari kalangan pendidik di berbagai wilayah negeri ini, karena memiliki sertifikat pendidik merupakan tahap penting untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru di Tanah Air.
Mengacu pada dokumen resmi dengan nomor 0211/B/B.B2/GT.00.02/2026, diketahui bahwa jumlah guru yang lulus dalam tahap seleksi administratif Program Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PPG) Khusus bagi Guru periode pertama tahun 2026 mencapai 40.902 orang di seluruh wilayah Indonesia.
Proses pemilihan administratif telah bisa diakses langsung oleh setiap guru melalui akun SIMPKB yang dimiliki masing-masing.
Atau para guru bisa memeriksa pengumuman resmi hasil pemilihan administratif Program Profesi Guru (PPG) Khusus 2026 melalui tautan di bawah ini: KLIK
Laporan pengumpulan data memperlihatkan distribusi lulusan yang merata di beberapa wilayah, dengan Jawa Barat menjadi daerah terbanyak menghasilkan lulusan yaitu sejumlah 6.051 guru.
Selanjutnya diikuti oleh Jawa Timur dengan jumlah 4.353 guru, serta daerah-daerah lain mulai dari Sabang hingga Merauke.
Termasuk juga para pengajar yang saat ini bekerja di luar negeri, misalnya di Malaysia maupun Arab Saudi.
Selain mengungkapkan hasil kelulusan administratif pada periode pertama, dokumen yang di tandatangani oleh Dirjen Nunuk Suryani ini juga memberikan kabar baik berupa penundaan waktu proses Verifikasi dan Validasi (Verval) lanjutan dalam penerimaan data guru tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Pengajuan data guru tanpa sertifikat akan diperpanjang hingga tanggal 10 Juli 2026.
Di sisi lain, bagi guru-guru yang telah mengkonfirmasikan "Berminat" di dalam sistem, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyediakan peluang untuk melanjutkan proses pendaftaran seleksi administratif Program Pengembangan Profesi Guru (PPG) Golongan Spesifik untuk Masa II Tahun 2026 menggunakan aplikasi SIMPKB.
Penutupan proses pendaftaran seleksi administratif Program Pengembangan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Khusus Tahun 2026 Tahap Dua jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2026.
Guru yang bukan menjadi target dalam penjaringan bisa mendapatkan informasi tambahan mengenai program PPG melalui situs resmi.
Pengumuman Hasil Verifikasi Dokumen PPG untuk Guru Khusus Tahun 2026 di Setiap Wilayah Negeri
1. Aceh 1.213
2. Bali 646
3. Banten 1.970
4. Bengkulu 483
5. DI Yogyakarta 428
6. DKI Jakarta 1.014
7. Gorontalo 201
8. Jambi 774
9. Jawa Barat 6.051
10. Jawa Tengah 2.757
11. Jawa Timur 4.353
12. Kalimantan Barat 877
13. Kalimantan Selatan 745
14. Kalimantan Tengah 728
15. Kalimantan Timur 772
16. Kalimantan Utara 132
17. Kumpulan Pulau Bangka dan Belitung 238
18. Kepulauan Riau 377
19. Lampung 1.401
20. Maluku 960
21. Maluku Utara 600
22. Pulau Lombok 1.150
23. Nusa Tenggara Timur 1.219
24. Papua 312
25. Papua Barat 264
26. West Papua Timur 205
27. Papua Pegunungan 156
28. Papua Selatan 129
29. Papua Tengah 859
30. Riau 1.348
31. Sulawesi Barat 304
32. Sulawesi Selatan 1.176
33. Sulawesi Tengah 654
34. Sulawesi Tenggara 506
35. Sulawesi Utara 525
36. Sumatera Barat 975
37. Sumatera Selatan 1.613
38. Sumatera Utara 2.761
39. Arab Saudi 1
40. Malaysia 25
(Ants/Muhammad Alvian Fakka)
0 Komentar