Dosen Tamu Akuntansi Syariah UIN Bandung: Topik Menarik dari PPPI

JURNAL SOREANG - Prodi Akuntansi Syariah dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan kuliah tamu dengan tema "Etika Profesi Akuntansi di Tengah Sistem Ekonomi Syariah: Mengatasi Risiko Kepentingan Pribadi Melalui Prinsip Kepercayaan", pada hari Senin tanggal 8 Juni 2026.

Mengundang Citra Kharisma Utami, S.E., M.Ak., Ak., CA, ketua Asosiasi Profesional Laporan Pajak Muda Indonesia, sebagai pembicara utama.

Kepala Program Studi Akuntansi Syariah, Mia Lasmi Wardiyah, S.P., M.Ag., CPRM., C.PS., C.MC., menyampaikan bahwa acara tersebut adalah bagian dari penguatan materi mata kuliah Praktikum Profesi Akuntansi Syariah (PPAS), yang diajarkan oleh Dr. Irni Sri Cahyanti, S.E.Sy., M.E., dengan peserta sebanyak 120 mahasiswa tingkat enam.

Baginya, hadirnya para ahli profesional selama proses pembelajaran merupakan cara yang sangat penting dalam menghubungkan pemahaman teori yang didapat oleh mahasiswa di ruang kuliah dengan kondisi nyata dari pekerjaan akuntansi di dunia kerja, khususnya berkaitan dengan topik etika, kejujuran, serta pertanggungjawaban dalam konteks ekonomi syariah.

Hanya kompetensi teknis belum cukup untuk menciptakan seorang akuntan yang professional. "Para mahasiswa harus menyadari betapa pentingnya integritas, tanggung jawab etika, serta prinsip-prinsip syariah sebagai dasar dalam menjalani profesinya," katanya dengan tegas.

Pada penyampaiannya, Citra Kharisma Utami menyatakan bahwa bermacam-macam kasus finansial yang muncul baik secara global maupun nasional mengindikasikan bahwa jatuhnya perusahaan besar biasanya tidak dikarenakan kesalahan teknis, tetapi lebih pada pelanggaran etika.

"Kesalahan dalam pelaporan keuangan, penyalahgunaan pajak, serta jenis penyimpangan lainnya tetap saja marak terjadi. Hal ini menggambarkan bahwa pemeriksaan yang ketat pun bisa memiliki celah jika diiringi kurangnya kesadaran etis," katanya.

Salah satu penyebab utama masalah di bidang akuntansi ialah ketidakseimbangan informasi, yakni situasi dimana pihak manajer atau agen mempunyai akses terhadap data yang lebih luas daripada pemilik perusahaan maupun masyarakat umum.

Ketidakseimbangan informasi ini memberi kesempatan munculnya risiko moral hazard, yaitu perilaku yang lebih menitikberatkan keuntungan individu dengan memanfaatkan keterbatasan pengetahuan dari pihak lain.

Berdasarkan teori keagenan, Citra menjelaskan bahwa ketidaksesuaian antara kepentingan pemilik usaha dan pihak yang diwakili sering kali menyebabkan terjadinya penyelewengan etis.

Di dunia nyata, para akuntan terkadang mendapat tekanan dari berbagai pihak, termasuk manajemen dan klien, yang bisa menyebabkan pengubahan data atau penurunan tingkat kepatuhan dalam laporan keuangan.

Agar dapat menghadapi tantangan tersebut, diperkenalkan pendekatan ekonomi syariah yang meletakkan manusia bukan hanya sebagai entitas ekonomi yang mencari profit, melainkan sebagai individu yang mempunyai kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta lingkungan sekitarnya.

"Dalam kerangka syariah, tanggung jawab tidak hanya berupa hubungan mendatar terhadap para pemegang saham maupun pengawas, namun juga hubungan menurut pada Allah Swt. Oleh karenanya, etika bukan sekadar ketentuan yang wajib diikuti, tapi sebuah ajakan moral yang merupakan inti dari suatu profesinya," katanya.

Selarasnya prinsip-etika dalam profesi akuntansi dengan nilai-nilai syariah. Kejujuran dihubungkan dengan sifat siddiq, keadilan terkait dengan konsep adil, kemampuan profesional dikaitkan dengan fathanah, kerahasiaan berkorelasi dengan amanah, dan sikap professional berpasangan dengan akhlak yang baik atau akhlaq karimah.

"Seseorang yang bekerja di bidang akuntansi tidak seharusnya dilihat hanya sebagai ahli yang membuat laporan keuangan," katanya.

Selain itu, akuntan berperan sebagai pengawas kepercayaan masyarakat dengan tanggung jawab menjamin keterbukaan serta ketepatan dalam semua data yang disampaikan.

"Dalam lingkungan ekonomi yang rumit, seorang akuntan tidak hanya sebagai ahli matematika yang menyusun laporan keuangan. Akuntan merupakan pengawas kepercayaan masyarakat," katanya.

Pemenuhan aturan serta mekanisme pengawasan tentu diperlukan guna menghindari adanya pelanggaran secara teknis. Akan tetapi, kejujuran yang sesungguhnya muncul dari pemahaman mendalam bahwa segala perbuatan pasti akan dimpertanggungjawaban, bukan saja di depan umat manusia namun juga dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Mata kuliah oleh dosen tamu berjalan secara aktif dengan semangat yang besar dari para mahasiswa. Dengan kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Program Studi Akuntansi Syariah dapat mengerti bahwa profesionalisme tidak hanya dinilai dari keterampilan teknis, namun juga melalui dedikasi untuk menjunjung amanah, integritas, serta kepentingan umum dalam seluruh aktivitas akuntansinya.

"Tiap angka yang ditulis, tiap pendapat yang disampaikan, serta tiap putusan yang dibuat mempunyai dampak riil di dunia maupun akhirat. Oleh karenanya, seorang akuntan wajib menjadi pengawas kepercayaan dan pelaku perubahan yang membawa keadilan kepada masyarakat," tuturnya.

Posting Komentar

0 Komentar