Kemenag Alih Fokus dari Haji ke Rumah Ibadah, Asta Protas Dorong Ekonomi Umat Nasional

Media Purwodadi – Departemen Agama merevisi kebijakan Asta Protas pasca-peralihan pengelolaan haji, dengan menjadikan tempat ibadah sebagai sentra penguatan komunitas beragama.

Pergeseran arah tersebut dijelaskan oleh Kementerian Agama setelah tugas haji dipindahkan, sehingga Asta Protas diubah supaya tempat ibadah memiliki peran penting dalam masyarakat.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Departemen Agama Kamaruddin Amin mengatakan bahwa fokus pada haji tidak lagi menjadi tugas utama, sehingga tempat ibadah kini mendapat perhatian lebih dalam kebijakan terbaru Asta Protas.

"Kami melakukan perubahan lantaran keberhasilan haji kini tidak lagi ditangani oleh Kementerian Agama," kata Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu, 3 Januari 2026.

Dia menyampaikan bahwa pemberdayaan tempat ibadah dipilih karena memiliki potensi yang sangat besar dalam mendorong kegiatan sosial dan ekonomi umat secara terus-menerus.

Berdasarkan pendapat Kamaruddin, tempat ibadah tidak hanya menjadi lokasi untuk beribadah, melainkan juga sebagai pusat pertemuan bagi masyarakat yang terlibat secara aktif dalam berbagai aktivitas sosial.

"Tempat ibadah merupakan lokasi pertemuan yang paling kuat, sehingga dapat memicu kegiatan produksi bagi para jemaah," ujar Kamaruddin Amin.

Departemen Agama menganggap pemanfaatan maksimal peran tempat ibadah dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dalam situasi yang terus berubah.

Tindakan ini dianggap dapat membuat tempat ibadah menjadi wadah kerja sama antar umat untuk mengembangkan kemandirian ekonomi yang bertumpu pada kebersamaan.

Peningkatan fungsi tempat ibadah ditujukan agar masjid, gereja, serta lokasi kebaktian lainnya memberikan kontribusi riil dalam proses pembangunan masyarakat.

"Tempat ibadah bukan sekadar tempat untuk beribadah, tapi juga memainkan peranan krusial dalam memperkuat tali persaudaraan di tengah masyarakat," kata Kamaruddin dengan tegas.

Program ini meliputi penguatan lembaga, peningkatan kemampuan pengelola, dan bantuan dalam pelaksanaan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Metode ini dianggap dapat meningkatkan keuntungan tempat ibadah sehingga pengaruhnya terasa secara langsung oleh warga setempat.

Di dalam Pekan Kesadaran Beragama yang baru, Kementerian Agama tetap menjunjung tinggi tempat peribadatan sebagai fondasi moderasi, kehidupan ekonomi, serta perdamaian antarumat beragama.

Berkaitan dengan hal tersebut, Departemen Agama berharap tempat ibadah dapat memainkan peranan penting yang sebelumnya diemban oleh kegiatan haji dalam rangka program Nasional Asta Protas.

Posting Komentar

0 Komentar