Ringkasan Berita:
- Penganiayaan terhadap seorang anak berumur sembilan tahun putra anggota partai PKS di Cilegon telah berhasil diamankan oleh pihak berwajib.
- Kepala Kepolisian Daerah Banten menegaskan tersangka tidak merupakan kerabat dekat dari korban.
Kepala Polda Banten Irjen Pol Hengki memberikan pernyataan mengenai dugaan kasus pembunuhan terhadap MAHM (9), anak termuda dari anggota Dewan Pakar DPD PKS Kota Cilegon, Maman Suherman.
Saat ini, pelaku dengan nama inisial HA (30) sudah diamankan oleh aparat gabungan.
Mengenai tersangka, Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa yang diduga melakukan tindakan tersebut tidak memiliki hubungan dekat maupun kenalan dengan pihak korban.
"Tidak, tidak (baik orang terdekat maupun yang mengenal anggota keluarga dekat," ujar Hengki kepada para jurnalis saat sedang memantau bencana banjir di Cilegon, Sabtu (3/1/2026).
Hengki menyebutkan bahwa HA (30) adalah tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Ia menyatakan bahwa HA selalu melakukan tindakan dengan sasaran rumah mewah yang sedang dikosongkan karena pemiliknya tidak ada di tempat.
"Pelaku adalah ahli pencuri yang menargetkan rumah kosong dengan cara menguras isi rumah, dan sasaran mereka ialah rumah-rumah mewah," jelas Hengki.
Mengenai motif serta hal-hal lainnya, Hengki mengatakan bahwa para penyidik sedang menjalankan pemeriksaan terhadap tersangka dan akan diumumkan pada saat peluncuran yang segera datang. "Masih dalam pengembangan, masih dilakukan pemeriksaan, setelah ditahan nantinya kami akan umumkan," ujarnya.
Hengki menyebutkan bahwa tersangka bertindak sendirian, dan sampai saat ini satu orang pelaku laki-laki sudah diamankan oleh tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten pada hari Jumat, 2 Januari 2026.
"Tidak ada, semoga saja tidak ada (penambah tersangka)," katanya.
Pelaku yang Diduga Melakukan Pencurian Tertangkap
Pada sebelumnya, tim bersama berhasil mengamankan HA (30) ketika sedang melakukan pencurian di sebuah rumah mewah yang dimiliki oleh bekas anggota DPRD Kota Cilegon, yaitu Rois, berlokasi di lingkungan Pabuaran, kelurahan Ciwedus, kota Cilegon, Banten.
HA adalah penduduk kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan yang bekerja di sebuah perusahaan petrokimia di wilayah Ciwandan, Kota Cilegon. HA diduga kuat sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan putra seorang anggota partai PKS bernama Maman Suherman.
Kronologi kejadian
Kejadian buruk menimpa seorang anak lelaki usia 9 tahun di Kota Cilegon, Banten, pada hari Selasa (16 Desember 2025).
Siswa kelas IV Sekolah Dasar yang bernama MAHM ditemukan tewas akibat beberapa luka bacok di dalam rumahnya di wilayah BBS III, Desa Ciwaduk, Kecamatan Cilegon.
Berdasarkan informasi yang terkumpul, kejadian ini pertama kali dikenali sekitar jam 14.20 WIB ketika ayah korban, H. Maman, mendapatkan panggilan darurat dari putranya yang kedua bernama D, yang menjerit minta bantuan.
E diketahui sedang berada di rumah bersama korban saat peristiwa terjadi.
Menerima berita itu, Maman segera bergegas meninggalkan kantornya yang terletak di daerah Ciwandan arah ke rumahnya.
Saat tiba di tempat tersebut, dia menemukan keadaan putranya sedang berbaring telungkup di dalam kamarnya dengan tubuh penuh darah.
Segera korban diantar ke rumah sakit guna menerima perawatan kesehatan.
Saat itu korban dibawa ke Rumah Sakit Bethsaida di Kota Cilegon dengan mengunakan mobil pribadi.
Namun setelah diperiksa oleh tenaga kesehatan, pihak rumah sakit mengumumkan bahwa korban sudah tidak lagi bernyawa.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban ditemukan memiliki 14 luka akibat bentakan benda tajam pada berbagai bagian tubuhnya.
Kira-kira pukul 15.00 WIB, anggota keluarga mengajukan laporan terkait peristiwa itu kepada petugas polisi.
Segera setelahnya, sekitar pukul 15.20 WIB, petugas Unit Reskrim Polres Cilegon bekerja sama dengan anggota Polsek Cilegon segera tiba di lokasi kejadian guna melaksanakan penyidikan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil keterangan pertama dari para saksi.
Sumber: Kompas.com
0 Komentar